BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan telah mengumumkan bahwa dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tidak akan diadakan debat terbuka antar calon.
Kebijakan ini diambil lantaran Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon tunggal, yaitu Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi.
[irp]
Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, menyampaikan situasi ini berbeda dari pemilihan pada umumnya yang biasanya diwarnai dengan debat terbuka.
“Karena hanya ada satu pasangan calon, kami memastikan tidak akan ada debat terbuka. Nantinya, hanya akan ada penyampaian visi dan misi dari pasangan calon tunggal,” kata Muhidin, Senin (7/10/2024).
[irp]
Keputusan untuk tidak mengadakan debat terbuka ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana debat hanya diselenggarakan jika terdapat lebih dari satu pasangan calon.
Dalam hal ini, dengan hanya satu paslon yang terdaftar, KPU Bangka Selatan akan memfasilitasi penyampaian visi, misi, dan program kerja calon di hadapan masyarakat.
[irp]
Muhidin menjelaskan bahwa KPU akan berfokus pada penyediaan ruang bagi pasangan calon untuk memaparkan rencana mereka dalam memimpin Kabupaten Bangka Selatan selama lima tahun ke depan.
“Paslon tunggal akan diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan-gagasan mereka secara terbuka kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dinilai,” tambahnya.
[irp]
Sementara itu, terkait adanya kolom kosong dalam surat suara yang menjadi alternatif bagi pemilih untuk tidak memilih pasangan calon tunggal, Muhidin menegaskan bahwa KPU tidak akan memberikan fasilitas kampanye untuk kolom kosong.
“KPU hanya memfasilitasi kampanye untuk peserta yang terdaftar secara resmi, dalam hal ini pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi. Kolom kosong bukan peserta pilkada yang terdaftar, jadi tidak ada kampanye untuk kolom tersebut,” jelasnya. (Saputra)
Pilkada Basel Tanpa Debat Terbuka






