BANGKA SELATAN – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Toboali, Siti Khalimi, mengungkapkan pada tahun 2024, sebanyak 53 siswa di sekolahnya menerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Sementara itu, hingga Januari 2025, tercatat 13 siswa yang terdaftar dalam program tersebut.
Namun, Siti mengakui adanya kendala teknis dalam proses pengunggahan data PIP, di mana hanya dua siswa yang berhasil diunggah, sedangkan sisanya masih menunggu proses perpanjangan waktu pengunggahan.
“Kami mengalami kendala teknis dalam pengunggahan data. Saat ini, hanya dua siswa yang berhasil diunggah, sementara yang lainnya masih dalam proses perpanjangan,” ujar Siti di Toboali, Kamis (6/2/2025).
Siti juga menanggapi maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan bantuan PIP yang beredar di media sosial. Ia menyatakan keprihatinannya jika isu tersebut benar-benar terjadi.
Menurutnya, jika ada keterlibatan pihak internal seperti kepala sekolah atau bendahara, sanksi tegas harus diberikan, mulai dari pemotongan gaji, penundaan pangkat, hingga pelaporan ke pihak berwajib.
“Kami sangat menyayangkan jika hal itu terjadi. Setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Siti menjelaskan bahwa SMP Negeri 1 Toboali telah menjalankan prosedur pemberian PIP secara transparan, mulai dari penyampaian informasi, pengumpulan, hingga seleksi persyaratan yang diajukan oleh siswa.
“Jika siswa sudah menerima PIP sejak SD, mereka tidak perlu lagi mengumpulkan persyaratan. Nama-nama siswa kemudian diunggah ke sistem, dan kami menunggu verifikasi dari pusat,” jelasnya.
Sekolah juga memiliki wewenang untuk menyeleksi siswa yang lebih berhak menerima PIP jika kuota terbatas. Kriteria seleksi meliputi siswa yatim piatu, piatu, yatim, atau mereka yang tinggal di rumah sewa.
“Sebagai bentuk transparansi, kami memberikan penjelasan langsung kepada siswa yang terdaftar mengenai manfaat dan tujuan PIP,” tambah Siti.
Meski menghadapi kendala teknis, SMP Negeri 1 Toboali berkomitmen untuk memastikan proses PIP berjalan lancar dan tepat sasaran, guna meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
“Syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif, memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta terlibat dalam Program Keluarga Harapan,” pungkasnya. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id
53 Siswa SMP Negeri 1 Toboali Terima Bantuan Program PIP






