PANGKALPINANG – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2026 disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2026.
Demikian diungkapkan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Pangkalpinang, Senin, 28 Juli 2025.
Menurutnya, pada tahun 2026 ini pembangunan Kota Pangkalpinang menitikberatkan pada tema Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.
“Konsep pembangunan daerah yang berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan bertujuan menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Unu menuturkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan di tengah dinamika global, nasional dan lokal yang sangat dinamis.
“Pada tahun 2026, kinerja positif pertumbuhan ekonomi ditargetkan dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen,” ujarnya.
“Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata,” terangnya.
Selanjutnya, kebijakan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada:
1) Pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah;
2) Kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat; dan
3) Pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah.
Secara singkat, Unu membeberkan gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sampaikan sebagai berikut:
1. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang diestimasikan sebesar Rp.711,81 Miliar yang terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp.210,76 Miliar;
2) Pendapatan Transfer diestimasikan sebesar Rp.494,83 Miliar;
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.6,22 Miliar.
2. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah pada Rancangan KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp.872,01 Miliar. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp.160,20 Miliar.
3. PEMBIAYAAN DAERAH
Komposisi Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, meliputi Proyeksi penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.23 Miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 0.
“Berdasarkan komposisi APBD di atas, terdapat Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.137,20 Miliar,” jelasnya.
Unu juga mengharapkan pandangan, masukan dan koreksi yang konstruktif dari DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pangkalpinang.
“Kita adalah mitra strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan,” katanya.
“arena tanpa sinergi di antara keduanya, arah pembangunan bisa kehilangan arah dan cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi,” demikian Unu. (Adv)
Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa






