BABARHEADLINE

Bupati Sampaikan RPJMD Tahun 2025-2029

×

Bupati Sampaikan RPJMD Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan RPJMD tahun 2025-2029 pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Barat, Rabu (27/8/2025).

Dijelaskan Markus, merupakan momentum khusus yang lahir dari dua mandat utama yang saling mewakilkan, yaitu mandat konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mandat politik dari masyarakat melalui pemilihan kepala daerah.

“RPJMD bukanlah sekedar dokumen administratif, melainkan dokumen kebijakan utama yang akan memandu sinergi antar pemangku kepentingan dan arah alokasi anggaran,” ungkapnya.

“RPJMD 2025-2029 harus mampu merumuskan secara tajam dan terukur bagaimana Kabupaten Bangka Barat akan mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusianya, membangun infrastruktur yang merata untuk mengurangi kesenjangan wilayah, mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan berbasis inovasi, meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, dikatakan Markus, tidak bisa terlepas dari peraturan perundang-undangan yang mendukung dan bersinggungan langsung dalam ketentuan tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan dan indikator kinerja yang multidimensi dan multisektoral, baik tingkat pusat maupun daerah. Keberhasilannya akan menjadi tonggak ukur utama dari kinerja pemerintahan dalam waktu satu periode.

“Kami mohon kiranya kepada Dewan yang terhormat dapat mengkaji laporan yang telah kami sampaikan, tetap memproses sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan sehingga pada akhirnya menghasilkan rancangan peraturan daerah yang berkualitas, partisipatif, dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.

Terakhir, Markus berharap pansus DPRD bersama OPD terkait akan melakukan pembahasan secara rasional, teliti dan cermat dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang lebih baik. (kabarbangka.com)