PANGKALPINANG – Sejak bulan lalu, sudah beberapa kali terjadi unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Puluhan hingga ratusan massa silih berganti datang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dan pemerintah setempat.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyatakan menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan memang tidak dilarang masyarakat mau menyampaikan aspirasi, yang penting tertib dan tidak anarkis,” katanya.
Mariners melanjutkan, hari ini akan terjadi dua kali aksi unjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Perwira tiga melati itu memastikan, kepolisian akan selalu siap untuk mengamankan aksi massa yang datang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pihak terkait.
“Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat dan siap mengamankan aksi massa, karena itu bagian dari tugas kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
“Jadi, sampaikan saja aspirasi yang menjadi uneg-uneg masyarakat. Sampaikan dengan sopan, tertib dan jangan anarkis,” imbuhnya.
Max Mariners juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selalu bersedia menerima audiensi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Kami juga apresiasi Pak Ketua dan anggota DPRD Provinsi yang menerima audiensi masyarakat. Sikap itu patut diacungi jempol, karena salah satu cara untuk mencegah anarkis. Itu yang kita harapkan,” demikian Mariners. (kabarbangka.com)
Unjukrasa Silih Berganti, Polisi Siap Amankan Masyarakat Sampaikan Aspirasi






