HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Kapolda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika

×

Kapolda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti perkara narkotika di Mapolda Babel, Selasa (14/4).

PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan obat-obatan berbahaya, Selasa (14/4/26).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan transparansi kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Viktor mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Babel dan Polres jajaran selama periode Triwulan I, mulai Januari – April 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sekitar 4,6 kilogram, ekstasi 4.293 butir, ganja hampir 5 kilogram, serta obat keras jenis ketamin sebanyak lebih dari 47,3 kilogram.

“Untuk ketamin ini sebenarnya sejenis obat bius (Anestesi), obat ini termasuk dalam golongan anestesi disosiatif, artinya dapat menyebabkan seseorang merasa terpisah dari tubuh dan lingkungannya, serta menghilangkan rasa sakit (analgesik), tetapi disalahgunakan dan tanpa resep Dokter, ini sangat berbahaya tubuh,” katanya.

Pantauan di lokasi kegiatan, sebelum dilakukan pemusnahan sejumlah sampel barang bukti diambil secara acak yang disaksikan langsung oleh tim eksternal dari Kejaksaan, Dinas Kesehatan, BNN Provinsi Bangka Belitung serta awak media.

Viktor menuturkan, langkah ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi, membuktikan bahwa barang yang ada memang benar mengandung unsur narkotika.

“Kami ingin membuktikan bahwa barang bukti yang ada di hadapan kita ini memang mengandung narkotika dan obat berbahaya,” tuturnya.

Viktor juga membeberkan dampak dahsyat jika barang haram ini lolos beredar. Berdasarkan perhitungan, barang sitaan tersebut berpotensi dikonsumsi oleh sebanyak 928.021 jiwa.

Oleh karena itu, Eks Kadivkum Polri ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba.

“Kalau kita biarkan beredar, ini akan mengganggu perkembangan generasi muda, karena ancaman narkoba ini tidak mengenal kalangan,” terangnya.

“Oleh sebab itu, penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan semua pihak untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” tegasnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan