HEADLINEPEMKOT

Kondisi Fiskal Dihadapkan dengan Tingginya Belanja Pegawai

×

Kondisi Fiskal Dihadapkan dengan Tingginya Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Rapat Asistensi Daerah yang Memproyeksi Kemampuan Keuangan Daerah Tidak Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026. (Ist)

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengakui kondisi fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Saparudin saat mengikuti Rapat Asistensi Daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang dinilai belum mampu memenuhi belanja minimum tahun anggaran 2026.

Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin menyampaikan apresiasi atas dokumen nota diagnostik APBD yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, dokumen tersebut membantu pemerintah daerah membaca kondisi keuangan secara lebih objektif.

“Dokumen ini sangat membantu kami melihat secara konkret kelemahan dan kekurangan yang ada, khususnya dari perspektif penganggaran,” katanya.

Saparudin menyatakan, salah satu persoalan utama adalah tingginya belanja pegawai yang mencapai 48,2 persen dari total APBD, jauh di atas ambang batas ideal sebesar 30 persen.

Menurut dia, komponen terbesar berasal dari belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Belanja ASN tercatat sekitar Rp306 miliar, sedangkan PPPK sekitar Rp49 miliar, sehingga total mencapai Rp356 miliar termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai.

Saparudin menjelaskan, apabila belanja PPPK dialihkan ke pos belanja barang dan jasa sebagaimana skema PPPK paruh waktu, maka persentase belanja pegawai dapat turun menjadi sekitar 36 persen.

Namun angka tersebut masih berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Masih ada pekerjaan rumah sekitar enam persen lagi untuk mencapai ambang batas 30 persen,” ujarnya.

Ia menilai upaya menekan jumlah ASN tidak mudah dilakukan karena kebutuhan tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan masih cukup tinggi.

Terlebih, terdapat kebijakan yang mendorong tenaga guru berstatus ASN pada tahun mendatang.

Selain belanja pegawai, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menghadapi rendahnya alokasi belanja modal yang hanya mencapai 2,7 persen.

Kondisi tersebut dipengaruhi tidak terealisasinya Dana Alokasi Khusus yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi dengan memangkas TPP pegawai sebesar 20 persen pada penyusunan APBD 2026.

Meski demikian, Saparudin menegaskan kebijakan tersebut dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja aparatur.

“Kami berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan semangat kerja pegawai,” katanya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mencatat adanya penurunan anggaran pada sektor perdagangan dan industri akibat kebijakan efisiensi.

Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan reorientasi penyusunan RAPBD 2027 agar program-program prioritas tetap dapat berjalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (KBC)

Tinggalkan Balasan