PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Kabupaten Bangka Tengah, sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama 10 tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Algafry mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Namun ini bukan sesuatu yang membuat kita berpuas diri, karena WTP merupakan tanggung jawab yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Algafry, keberhasilan mempertahankan WTP selama satu dekade merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan BPK dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.
Meski demikian, ia menegaskan opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah sempurna. Pemkab Bangka Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kami akan segera melakukan rapat bersama perangkat daerah dan DPRD agar seluruh catatan BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, turut mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menyatakan DPRD siap mendukung percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan melalui pembahasan dan rapat paripurna yang telah dijadwalkan.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, Kabupaten Bangka Tengah kembali memperoleh opini WTP.
Flora juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkab Bangka Tengah telah berada di atas rata-rata nasional. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah terus melakukan percepatan agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kewajiban yang harus dicapai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat,” pungkasnya. (KBC)
Fokus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK






