PANGKALPINANG – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.
Sorotan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Presiden mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dalam jumlah besar tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.
Prabowo juga meminta aktivitas tambang ilegal di Babel diusut. Aparat penegak hukum yang terbukti terlibat ataupun sengaja membiarkan kegiatan ilegal tersebut diminta untuk ditindak tegas.
Pernyataan Presiden itu langsung mendapat respons dari Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
Hidayat memastikan pemerintah daerah akan mendukung penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun, ia menegaskan proses penindakan merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Ya, itu akan kita tertibkan. Apa yang disampaikan Presiden tadi ada 1.000 TI (tambang inkonvensional), itu akan kita tertibkan. Itu ranah hukum nanti yang jalankan,” kata Hidayat seusai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (14/8/2026).
Menurut Hidayat, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendukung langkah penertiban yang dilakukan aparat.
Sorotan Presiden terhadap tambang ilegal di Babel menempatkan persoalan pertambangan timah bukan hanya sebagai masalah daerah, tetapi juga menjadi perhatian langsung pemerintah pusat.
Hidayat mengatakan pembenahan di Babel juga tidak akan berhenti pada sektor pertambangan. Pemerintah provinsi akan melakukan pembenahan di berbagai bidang.
“Kita benahi semuanya, dari seluruh sektor. Seluruh pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, birokrasi, semua kita benahi semuanya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menandai sikap Pemprov Babel untuk memperkuat pembenahan tata kelola daerah, termasuk merespons persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi salah satu isu krusial di wilayah penghasil timah tersebut. (KBC)
Gubernur Dukung Aparat Tertibkan Tambang Ilegal





