PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengukuhkan dan melantik Ahmad Tarmizi, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2022-2026 di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5/24).
Pembacaan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sudarman.
[irp]
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Tarmizi didampingi oleh H. Mirdhan Hafiluddin dan Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Fery mengatakan, dirinya percaya Ahmad Tarmizi dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai anggota Komisi Informasi yang baru, menggantikan Wahyu Saputra.
“Saya percaya bahwa saudara Ahmad Tarmizi akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Ahmad Tarmizi Resmi Gantikan Wahyu Saputra






