DPRDHEADLINE

Bahas Indikasi Penyimpangan Penyaluran BBM Bersubsidi

×

Bahas Indikasi Penyimpangan Penyaluran BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Audiensi bahas penataan ulang penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, Rabu (1/6).

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi untuk para nelayan.

Banyak hak nelayan kecil dilaporkan hilang atau terpangkas secara drastis saat realisasi penyaluran di lapangan.

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihak legislatif, ditemukan selisih angka yang sangat signifikan antara kuota yang seharusnya diterima dengan fakta di tingkat nelayan.

Salah satu contoh kasus ekstrem yang ditemukan adalah adanya nelayan yang berdasarkan dokumen administrasi berhak mendapatkan jatah 2.000 liter solar bersubsidi per bulan, namun pada kenyataannya hanya menerima sebanyak 800 liter.

Menyikapi carut-marut tersebut, pihak DPRD langsung bergerak cepat dengan memanggil pemangku kepentingan terkait, Rabu (1/7/2026).

Langkah konkret yang diambil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, adalah melakukan koordinasi intensif bersama General Manager Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat guna melakukan penataan ulang serta pembersihan data penerima subsidi.

“Kami berkomitmen bersama Pak GM Pertamina dan juga dari Dinas Kelautan untuk membersihkan dan menata ulang data para nelayan ini. Kami memberikan target waktu maksimal dua minggu agar proses verifikasi ini dapat diselesaikan seluruhnya,” ujar Didit Srigusjaya saat diwawancarai awak media.

Langkah pembersihan data ini dinilai krusial agar alokasi subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat pesisir yang membutuhkan.

DPRD menegaskan bahwa penertiban administrasi dan operasional ini tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan akan diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain pembenahan internal pada sektor pendataan kuota, DPRD juga memastikan akan memperketat aspek pengawasan di lapangan guna memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi.

Untuk itu, regulasi teknis dan penegakan hukum ke depan akan melibatkan jajaran Kepolisian (Kapolda) serta pihak Kejaksaan.

Diharapkan, dengan adanya sinergi yang kuat antara legislatif, Pertamina, dinas terkait, dan aparat penegak hukum, kebocoran distribusi BBM bersubsidi dapat ditekan seminimal mungkin.

Langkah tegas ini diambil demi melindungi hak-hak ekonomi para nelayan di Bangka Belitung agar dapat melaut tanpa terkendala kelangkaan solar buatan.

“Hal ini berlaku untuk seluruh wilayah. Upaya penataan ulang subsidi ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Bangka Belitung guna melindungi hak-hak para nelayan,” tegas Didit. (KBC)

Tinggalkan Balasan