BANGKA – Tahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran, sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Rabu (31/7).
Menurut dia, hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu.
KUA dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA, sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD Perubahan.
“Semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan lancar, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” harap dia.
“Kami berharap KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka yang sejahtera,” imbuh dia. (Najib)
Banyak Terjadi Pergeseran Struktur Anggaran






