BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek keberadaan gudang yang diduga ilegal di kawasan pertambangan Merbuk, IUPK PT Timah.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya polemik pembangunan bangunan yang disebut-sebut berdiri di kawasan yang jelas bukan peruntukannya.
Batianus menegaskan, kawasan pertambangan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain di luar aktivitas tambang, termasuk pendirian gudang maupun bangunan usaha pribadi.
“Di kawasan pertambangan tidak boleh ada gudang berdiri. Apalagi kalau bangunan itu ilegal. Karena itu, DPRD akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegas Batianus, Senin (29/12/25).
Ia menilai, jika benar gudang tersebut berdiri di kawasan pertambangan, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kawasan itu statusnya jelas. Kalau bangunan bisa berdiri di sana, berarti ada pembiaran. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Batianus mengatakan, pengecekan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi faktual di lokasi, mulai dari posisi bangunan, status lahan, hingga dugaan adanya aktivitas tanpa izin.
“Hasil pengecekan ini akan menjadi dasar DPRD untuk menentukan sikap. Kalau terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga menegaskan DPRD tidak akan ragu merekomendasikan langkah penertiban, termasuk pembongkaran bangunan, jika terbukti melanggar fungsi ruang dan aturan pertambangan.
“Jangan sampai ada anggapan kawasan pertambangan bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Aturannya jelas, dan itu harus ditegakkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Batianus menekankan bahwa DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun hukum yang dibiarkan.
“Penertiban ini penting agar tidak menjadi preseden buruk. Kalau dibiarkan, ke depan akan muncul bangunan-bangunan lain dengan alasan yang sama,” pungkasnya. (kabarbangka.com)
Batianus Akan Turun Langsung, Cek Gudang Diduga Ilegal di Kawasan Merbuk






