BANGKA TENGAH – Isu dugaan pengamanan sekitar 3 ton timah ilegal di wilayah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Kabar yang beredar menyebutkan, timah tersebut diamankan oleh aparat Polsek Lubuk Besar saat akan dikirim ke Pangkalpinang oleh seorang kolektor berinisial Re.
Dalam informasi yang berkembang, kolektor tersebut juga disebut mengaku-ngaku memiliki kedekatan dengan salah satu petinggi MSP.
Menanggapi isu tersebut, pihak MSP secara tegas membantah adanya keterlibatan perusahaan dalam dugaan pengiriman timah ilegal tersebut.
Perwakilan MSP, Desy Andriani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyatakan pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut dan tidak memiliki hubungan dengan pihak yang disebutkan.
“Kami tidak tahu dan tidak kenal dengan orang tersebut. Terkait timah itu, jelas PT MSP tidak menerimanya dan tidak ada sangkut pautnya dengan kami,” ujar Desy, Sabtu (13/12/2025).
Dessy juga mengapresiasi adanya konfirmasi yang dilakukan media dan kembali menegaskan posisi perusahaan atas isu yang beredar.
“Terima kasih atas informasinya. Sekali lagi kami tegaskan, pada intinya kami tidak mengetahui hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polsek Lubuk Besar maupun Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah belum memberikan pernyataan resmi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat pun masih menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. (kabarbangka.com)
Belum Ada Penjelasan Soal 3 Ton Timah yang Diamankan, MSP Tegaskan Tidak Terlibat





