HEADLINE

Belum Terima Juklak dan Juknis

759
×

Belum Terima Juklak dan Juknis

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. (Foto: Gun)

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait dengan wacana Pemerintah Pusat menaikan gaji guru tahun 2025 yang akan datang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/12/2024) pagi.

“Kami sangat menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikan gaji guru mulai tahun depan.Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan para guru lebih termotivasi dan lebih fokus dalam mengajar,” ungkapnya.

Elfan menuturkan, saat ini Kabupaten Bangka Selatan memiliki 1.O31 guru ASN yang bersertifikasi, dengan rincian 903 ASN dan 97 PPPK. Dan untuk guru Non ASN yang sudah bersertifikasi, sebanyak 37 orang yang tersebar di 2 sekolah negeri, 35 di sekolah swasta.

Namun kata Elfan, hingga kini pihaknya belum menerima arahan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi rencana tersebut.

“Untuk rencana kenaikan gaji guru tersebut, untuk saat ini belum ada juknisnya. Dan kemarin baru pemaparan dari Bappenas RI terkait Program Hasil Terbaik Cepat atau lebih dikenal Quick Win Presiden dan Wakil Presiden. Kepada kawan-kawan guru khususnya di Bangka Selatan harap bersabar dulu, semoga rencana ini segera terealisasikan,” pungkasnya. (Gun)