HEADLINEKABAR DPRD

Bentuk Fraksi dan Panitia Kerja

×

Bentuk Fraksi dan Panitia Kerja

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pembentukan Fraksi dan Panitia Kerja DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/9). Foto: Ist

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan Fraksi dan panitia kerja, Senin (30/9/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua Sementara, Samsu Amanah, dihadiri oleh 38 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Samsu Amanah mengungkapkan paripurna hari ini adalah pembentukan delapan fraksi, ada enam fraksi murni dan dua fraksi gabungan.


Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Amanah Nasional, Fraksi PDI, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, Fraksi Nurani Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan keadilan.

“Fraksi gabungan antara PKS dengan PKB, namanya Fraksi Kebangkitan Keadilan. Dan gabungan antara Partai Hanura dan PPP namanya Fraksi Nurani Pembangunan,” ungkap Samsu.

Sedangkan panitia kerja yang dibentuk dibagi dua, ada yang jumlahnya 23 orang dan ada yang 22 orang.

“Panitia kerja ini nantinya akan membahas tentang tata tertib DPRD 5 tahun ke depan, bersama panitia kerja kode etik. Nah, ini yang akan menjadi pedoman daripada pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 ini,” beber dia.

Untuk Ketua Panja Kode Etik adalah Teuku Zulkarnain dari Partai Amanat Nasional. Sedangkan Ketua Panja Tata Tertib Mahdi Hussein dari Partai Golkar. (Helen)

Sumber: mediabengkulu.co