PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah menyayangkan sikap Panitia Khusus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Timah di perairan laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak penambangan timah.
Ketua IKT, Riki Febriansyah, mengatakan tidak semua masyarakat Desa Batu Beriga yang menolak penambangan timah di wilayah perairan tersebut, sehingga diharapkan Pansus dapat bijak menyikapi hal ini.
Menurut Riki, Pansus DPRD Babel yang dibentuk untuk memberikan rekomendasi kepada DPRD Babel melupakan aspirasi serta hak-hak masyarakat desa Beriga yang mendukung dilakukannya penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di DU. 1584 yang terletak di desa Beriga.
[irp]
“Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga,” ucapnya.
Ia menyampaikan, PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama. Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usahanya (Pertambangan) di atas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu disadari bersama dan kami tegaskan kembali, PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha,” katanya.
[irp]
“Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal,” tegasnya.
Riki melanjutkan, dalam melaksanakan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu menyampaikan program-program pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan atas lingkungan sosial masyarakat.
“Kami melihat dalam kondisi apapun, PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” tandasnya. (*)
Sumber: Humas/www.timah.com
Berharap DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Secara Bijak
