PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari fraksi Gerindra, yakni Darwis yang menggantikan Almarhum Jawarno.
Rapat paripurna pelantikan antar waktu anggota DPRD Provinsi Babel tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, dihadiri Pelaksana Harian Gubernur Babel, Fery Afrianto dan Forkopimda Babel di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (6/6/2024).
Wakil DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mengatakan kepada PAW yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerja sama dengan semua komponen DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Beliadi dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, juga Beliadi mengucapkan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Babel menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga Almarhum H Jawarno Ks.
“Atas pengabdian dan kerja sama almarhum sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Beitung. Semoga Almarhum diterima dan ditempatkan yang baik di sisi Allah SWT, Amin Ya Robbal ‘alamiin,” ujarnya.
Pelaksana Harian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada Darwis yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
“Semoga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena ada tanggung jawab sosial dan moral ke masyarakat, sehingga diharapkan mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi dan golongan,” ujarnya. (Dika)
Darwis Gantikan Almarhum Jawarno
![](https://kabarbangka.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-06-at-11.45.53.jpeg)