PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyebutkan permasalahan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan atau IPP statusnya masih mengambang.
Menurut Didit, apa yang disampaikan oleh eksekutif beberapa opsi itu bukan sebuah keputusan, namun hanya baru rancangan.
Demikian diungkapkan Didit kepada awak media usai rapat di Ruang banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (28/5/2025).
“Maka kami perintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk langsung komunikasi dengan Pak Gubernur. Keinginan Pak Gubernur seperti apa? Nanti kita bahas di DPRD,” ungkapnya.
Hal itu ditegaskan Didit, karena menyangkut permasalah IPP ini ada perdanya. Ia menyatakan tidak boleh meninggalkan Perda, karena Perda itu belum dicabut.
“Dikatakannya, segala sesuatu harus berpatokan dengan peraturan daerah. Karena Perda itu dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah.
“Nah, jadi silahkan nanti pihak Inspektorat dengan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan, format Pak Gubernur pengennya seperti apa? Baru kita bahas, baru kita putuskan bersama,” katanya. (kabarbangka.com)
Didit Sebut Baru Rancangan
