HEADLINEKABAR DPRD

DPRD Akan Sikapi Surat Dari Pemkab Bateng

102
×

DPRD Akan Sikapi Surat Dari Pemkab Bateng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi.

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, terkait dengan penghapusan areal tambang di Desa Batu Beriga.

Dengan adanya surat nomor 710/660/Bupati Bateng/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 yang dikirimkan oleh Pemkab Bangka Tengah kepada Penjabat Gubernur Babel, meminta untuk meninjau ulang IUP IPPKH PT Timah Tbk di wilayah Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, mengatakan DPRD Provinsi Babel akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait areal di laut Desa Batu Beriga tersebut.

“Suratnya sudah ada dari Bupati Bateng nanti kita sikapilah. Pertimbangkan gimana kalau merubah Perda terkait,” kata Beliadi di Pangkalpinang belum lama ini.

Beliadi menambahkan, dengan surat itu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meminta menghapus areal di laut Desa Batu Beriga dari tambang.

“Mereka ingin menghapus areal tambang di laut batu beriga,” ungkap Beliadi.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa laut di Desa Batu Beriga akan dilakukan penambangan timah secara legal, yang dilakukan oleh mitra PT Timah Tbk.

Namun aktivitas penambangan itu selalu mendapat penolakan dari warga Desa Batu Beriga hingga sampai saat ini.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyurati Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar menghapus Areal tersebut dari pertambangan timah. (Dika)

error: Content is protected !!