DPRDHEADLINE

DPRD Bateng Gelar Audiensi dengan PT Timah dan Masyarakat

762
×

DPRD Bateng Gelar Audiensi dengan PT Timah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, menggelar audiensi penting dengan PT Timah Tbk dan perwakilan dari forum Rakyat Tambang Bersatu, Senin, (13/10/25).

Audiensi ini difokuskan untuk mencari solusi terkait legalitas penambangan yang dilakukan masyarakat di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari, Kecamatan Koba.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, di hadapan peserta audensi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi perekonomian masyarakat Bangka Tengah, khususnya para penambang.

“Kami memahami betul betapa pentingnya sektor pertambangan ini bagi masyarakat di Koba dan sekitarnya, karena hal itu, DPRD berinisiatif untuk memfasilitasi pertemuan ini, dengan harapan kita dapat menemukan solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Batianus juga menyoroti status kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk, untuk itu, perlunya koordinasi dan kesepahaman yang jelas antara masyarakat penambang dengan PT Timah.

“Tentunya koordinasi sangat penting dilakukan, agar kegiatan penambangan ini dapat dilakukan secara legal dan tidak melanggar hukum, tentunya untuk teknis penambangan dan pengaturan produksi, kami sepenuhnya menyerahkan kepada PT Timah,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian regulasi terkait pertambangan ini.

“Kami mendorong hingga ke tingkat Kementerian, agar PT Timah dapat segera memperoleh izin produksi yang diperlukan,” ucapnya.

Sementara Kawasprod PT Timah, Novi, yang hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan, saat ini kawasan Merbuk dan Kenari sedang dalam proses pengajuan perizinan lanjutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami sedang melakukan konsultasi intensif dengan KLHK terkait usulan izin lingkungan untuk kawasan tersebut,” ujarnya

Dikatakan Novi, pada prinsipnya, PT Timah sangat berhati-hati dan tidak akan melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut, sebelum seluruh izin yang diperlukan terpenuhi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hasil dari audiensi ini, dan kami juga meminta masyarakat untuk bersabar, dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (kabarbangka.com)