BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi dan Imelda, menggelar reses di Balai Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Sabtu (12/9/2026).
Imelda mengungkapkan, memang ada beberapa keluhan masyarakat Desa Karya Makmur yang harus dan wajib diperjuangkan, teruutama masalah aset PT Timah yang mana berada di desa tersebut.
“Yang pertama kantor desa ini yang harus kita perjuangkan, kedua masjid, ketiga perkuburan, keempat untuk lokasi Koperasi Desa Merah Putih ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Imelda menuturkan, bahwa tadi sudah disampaikan kepada Kades dan camat, supaya pemerintah desa beserta kecamatan untuk segera menyurati PT Timah.
“Tujuannya agar PT Timah juga bisa membantu untuk mengeluarkan aset-aset mereka, supaya dihibahkan kepada Desa Karya Makmur ini,” ujarnya.
“Karena kasihan masyarakat desa ini tidak bisa membangun dalam hal untuk meminta bantuan anggaran kepada pemerintah daerah, karena itu asetnya masih milik PT Timah,” tuturnya.
“Jadi, kita berharap kepada petinggi PT Timah untuk segera mengeluarkan aset-aset yang mereka miliki untuk dihibahkan kepada Pemerintah Desa Karya Makmur,” demikian Imelda. (KBC)






