BANGKA BARAT – Maraknya judi online yang mewabah menjangkiti berbagai kalangan masyarakat sangat meresahkan. Pasalnya, aplikasi ini sangat digemari, dari anak-anak muda hingga orang tua.
Padahal dampak negatif yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat ini sangat buruk, antara lain mengancam kesehatan mental.
Kecanduan judi online juga dapat menyebabkan stress berat, kecemasan, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
Belum lagi dampak terhadap kondisi finansial yang rapuh, yang bisa menyebabkan kepada kebangkrutan dan ketidakstabilan ekonomi yang serius.
Belum lagi risiko kriminalitas akibat judi online. Beberapa individu terlibat dalam tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan perjudian mereka, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melakukan pengecekan handphone milik anggotanya, yang kemungkinan menggunakan aplikasi judi online.
Satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personel bermain atau ikut terjerumus judi online.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Kapolres yang didampingi PJU di Lapangan Apel Mako Polres, Selasa (29/20/2024).
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ardianis, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Dia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Ardianis.
Dikatakannya pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bangka Barat.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,ā€¯ujarnya.
“Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas,” tutup Ardianis. (*)
Sumber: portaldutaradio.com