HEADLINEHUKRIM

Kasus 22,4 Ton Balok Timah Ilegal: Nama Re Kembali Mencuat, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

518
×

Kasus 22,4 Ton Balok Timah Ilegal: Nama Re Kembali Mencuat, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti balok timah yang diamankan Satlap Tricakti. (Ist)

BANGKA TENGAH – Praktik penyelundupan timah di Pulau Bangka kembali terbongkar. Satuan Tugas Lapangan (Satlap) Tricakti mengamankan 22,4 ton biji timah dan timah balok dalam operasi penyekatan di wilayah Bangka Tengah. Empat unit kendaraan turut diamankan dalam penindakan tersebut.

Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman biji timah ilegal dari arah Toboali menuju Jebus melalui jalur darat Bangka Tengah. Personel Pos Koba yang bergerak cepat berhasil menghentikan dua unit truk di kawasan Jalan Namang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 22,4 ton, jumlah yang dinilai menunjukkan skala distribusi yang cukup besar.

Adapun kendaraan yang diamankan yakni truk bernomor polisi BN 9707 PR, G 8108 CB, BM 8647 ZO, serta mobil Pajero Sport B 2427 KBR. Seluruh kendaraan dihentikan dan diperiksa di wilayah Jalan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Di balik pengungkapan tersebut, muncul nama seorang warga berinisial Re yang disebut-sebut berkaitan dengan timah yang diamankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, timah balok dan pasir timah tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang melibatkan Re.

Nama Re sebelumnya juga pernah terseret dalam kasus penertiban penambangan ilegal (PETI) dengan barang bukti pasir timah sekitar tiga ton. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam kasus terbaru ini.

Lebih lanjut, dalam operasi tersebut turut diamankan satu unit mobil Pajero Sport yang dikendarai dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Taman Sari Pangkalpinang. Informasi mengenai status dan keterlibatan keduanya masih menunggu klarifikasi resmi dari institusi terkait.

Selain itu, dari informasi yang diterima media ini Rabu (11/2/26) bahwa Re disebut-sebut tengah mencari perlindungan dari seorang pengusaha asal Jakarta yang dikabarkan memiliki pengaruh kuat. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi.

Dari hasil pendalaman di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa timah balok tersebut diduga berasal dari sebuah gudang di wilayah Sadai. Tim Satlap Tricakti selanjutnya bergerak ke lokasi yang dimaksud dan saat ini gudang tersebut masih dalam pengawasan aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat maupun klarifikasi langsung dari Re. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas perkara ini.

Jika benar terdapat jaringan yang lebih besar di balik pengiriman puluhan ton timah ilegal tersebut, maka penanganannya diharapkan tidak berhenti pada sopir dan barang bukti semata.

Kasus ini kembali menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung. (KBC)