BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum anggotanya secara profesional dan transparan di Mapolres Babar, Selasa (28/4/2026).
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan adanya laporan dari korban (YA) yang mengaku korban asusila pelaku (HY) yang merupakan anggota Polres Bangka Barat.
“Masih terjadi pertimbangan sesuai keterangan. Yang artinya, antara yang satu menyampaikan ada paksaan, yang satu tidak menyampaikan ada paksaan. Artinya, sama suka-sama suka. Nah, ini yang perlu kita dalami dan nanti ke depan langkah-langkah kita tentunya akan lebih intens,” ujarnya.
Pradana juga menegaskan, berkaitan peradilan umum, masih ditangani di Polda Babel, di mana korban melapor dan khusus yang dilakukan di Polres Bangka Barat, pihaknya tidak membiarkan pelanggaran dalam bentuk apapun dilakukan oleh personelnya.
“Kami secara aturan memegang teguh berkaitan dengan bagaimana profesional kita semua sebagai anggota Polri dan manakala ada anggota kami yang melakukan pelanggaran politik, maka penegakan aturan juga akan dilakukan dengan tegas dilakukan langkah-langkah awal kemarin sudah dilakukan patsus kepada yang bersangkutan di Mako kita,” jelasnya.
Dijelaskan Pradana, oknum anggota dimaksud berdinas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat, pada saat ini tengah berproses perkara memasuki tahap pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bangka Barat, dengan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelanggar.
“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Pradana juga meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial, terkait korban dalam kondisi sakit jiwa dengan bukti-bukti yang lengkap.
” Korban pun sebagai orang yang sehat, beda jauh seperti yang disampaikan di media sosial, bahwa korbannya adalah sakit jiwa dan sebagainya, itu jauh. Dan kita sudah melakukan pemeriksaan untuk keduanya, hanya tinggal dilakukan konfrontasi keterangan antara kedua pihak,” tegasnya.
Pradana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (KBC)
Kata Kapolres Saat Anggotanya Dilaporkan Melakukan Asusila






