HEADLINEPEMPROV

Kebutuhan Dasar SMAN 5 Pangkalpinang Belum Siap

×

Kebutuhan Dasar SMAN 5 Pangkalpinang Belum Siap

Sebarkan artikel ini
Pemantauan hari pertama MPLS di SMA Negeri 5 Pangkalpinang, Senin (13/7).

PANGKALPINANG – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah kebutuhan dasar penyelenggaraan pendidikan di SMAN 5 Pangkalpinang yang belum sepenuhnya siap saat melakukan pemantauan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Pemantauan dilakukan di SMAN 3 Pangkalpinang yang saat ini menjadi lokasi sementara kegiatan belajar SMAN 5 karena gedung sekolah baru masih dalam proses pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka SMAN 5 Pangkalpinang sebagai upaya memperluas akses pendidikan.

Namun, menurutnya, kesiapan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama agar hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas tetap terpenuhi sejak awal tahun ajaran.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadirkan SMAN 5 Pangkalpinang sebagai upaya memperluas akses pendidikan. Namun, pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas agar hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tetap terjamin sejak awal tahun ajaran,” ujar Chris.

Dari hasil pemantauan, Ombudsman menemukan beberapa ruang kelas belum sepenuhnya siap digunakan. Selain itu, kebutuhan meja dan kursi belajar juga masih belum terpenuhi, sementara penugasan tenaga pendidik masih dalam proses.

Chris menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat kegiatan belajar mengajar apabila tidak segera dituntaskan.

“Jangan sampai peserta didik yang telah diterima justru menghadapi kendala dalam proses pembelajaran akibat ruang kelas yang belum siap, ketersediaan meja dan kursi yang belum terpenuhi, maupun tenaga pendidik yang belum tersedia. Hal-hal tersebut perlu segera diselesaikan sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung secara efektif,” katanya.

Ombudsman meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan tersebut.

Koordinasi juga dinilai penting agar proses belajar mengajar di lokasi sementara tidak mengganggu aktivitas SMAN 3 Pangkalpinang.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 5 Pangkalpinang menerima tiga rombongan belajar dengan total 108 peserta didik.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga berencana menambah 52 peserta didik melalui penyisiran anak-anak yang belum memperoleh sekolah.

Menurut Ombudsman, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk memperluas akses pendidikan, namun harus dibarengi kesiapan fasilitas dan tenaga pendidik.

“Penambahan peserta didik merupakan langkah baik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. Namun, penambahan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana agar kualitas pelayanan pendidikan tetap terjaga,” ujar Chris.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, pembangunan gedung SMAN 5 Pangkalpinang ditargetkan selesai pada November 2026.

Selama masa transisi, seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di lingkungan SMAN 3 Pangkalpinang.

Ombudsman menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berkomitmen mempercepat penugasan guru.

Sementara itu, pihak SMAN 5 bersama SMAN 3 Pangkalpinang juga melakukan koordinasi untuk memenuhi kebutuhan fasilitas belajar, termasuk meminjam meja dan kursi dari SMAN 2 Pangkalpinang.

Rencana penambahan peserta didik juga telah dikoordinasikan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Pendidikan. Saat ini, proses administrasi masih berjalan sesuai ketentuan.

Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi tindak lanjut pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik di SMAN 5 Pangkalpinang hingga seluruh kebutuhan terpenuhi.

Dengan demikian, peserta didik diharapkan dapat memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan sesuai standar pelayanan publik. (KBC)

Tinggalkan Balasan