HEADLINEHUKRIM

Kejagung Periksa 4 Orang Dari Dinas ESDM Provinsi Babel

499
×

Kejagung Periksa 4 Orang Dari Dinas ESDM Provinsi Babel

Sebarkan artikel ini
Ketut Sumadena. Foto: Ist

JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena mengatakan ke 4 orang saksi yang diperiksa antara lain Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
[irp]
“R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung,” kata Ketut melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Jumat (17/5/2024).

Ia menambahkan, adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
[irp]
Lanjutnya, di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (Dika)