BANGKAHEADLINEKAMTIBMAS

Kelengkapan Perizinan Perusahaan Ini Dipertanyakan

×

Kelengkapan Perizinan Perusahaan Ini Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Albar, pelaku usaha perikanan. Foto: Romlan

BANGKA – Beredar kabar ada perusahaan lain (diduga PT NMS) yang akan melakukan pengerukan pasir di muara Air Kantung Sungailiat, sementara perizinan dan legalitasnya diduga belum lengkap.

Kabar itu diungkapkan Albar, pelaku usaha perikanan di Sungailiat, Minggu (29/9) malam. Ia meminta penegak hukum dan pihak berwenang memeriksa perizinan dan legalitas perusahaan itu, sebelum masyarakat nelayan bertindak dengan caranya sendiri.

“Tolong penegak hukum periksa dulu legalitas perusahaan itu. Kalau belum lengkap harus ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebelum nelayan melakukan pengusiran. Lagian dukungan nelayan untuk PT Pulomas Sentosa, karena sudah banyak berbuat untuk masyarakat nelayan,” ungkapnya.
[irp]
Albar khawatir jikalau Pulomas berhenti melakukan pengerukan di alur muara, lalu membuat perlawanan melalui jalur hukum, dipastikan muara Air Kantung akan berstatus quo.

“Kalau Pulomas berhenti lalu melawan secara hukum, akibatnya akan terjadi status quo, kami nelayan ini lagi yang susah. Alur muara pasti akan buntu lagi,” katanya.

Masih kata Albar, PT Pulomas bekerja melakukan pengerukan alur muara Air Kantung atas permintaan langsung dari Forkopimda provinsi dan kabupaten pada bulan April lalu.
[irp]
“Sayangnya PT Pulomas didzolimi oleh banyak pihak, termasuk Forkopimda sendiri. Buktinya, sampai sekarang perizinan Pulomas belum juga diberikan oleh pihak berwenang,” kata dia.

Dikatakan Albar, Forkopimda seakan tidak menghargai pengorbanan PT Pulomas sekian bulan ini, yang sudah melakukan pengerukan sejak bulan April 2024.

“Pulomas itu kerja buka alur muara atas permintaan Forkopimda, mereka itu dengan biaya sendiri. Lalu apa kompensasinya untuk PT Pulomas? Kalau bukan dizholimi, terus apa namanya? Pemerintah dan pihak berwenang harusnya bisa bersikap bijak dengan hati nurani,” jelasnya.
[irp]
Mewakili nelayan dan pelaku usaha perikanan yang menggunakan alur muara Air Kantung untuk pergi dan pulang melaut, Albar meminta pemerintah dan pejabat berwenang untuk membantu mempermudah perizinan PT Pulomas Sentosa.

“Yang kami tahu cuma PT Pulomas sudah menunjukkan niat baiknya. Buktinya sekali perintah saja oleh Forkopimda untuk bantu nelayan, Pulomas langsung bergerak buka alur muara Air Kantung,” beber dia.
[irp]
Albar menyarankan kepada perusahaan yang belum pernah berbuat untuk nelayan dan belum dirugikan dalam bentuk apapun, sebaiknya sadar diri dan jangan terlalu ngotot mau kerja.

“Kalau kami para nelayan ini ngotot dukung PT Pulomas itu wajar, karena kami yang terdampak apabila alur muara itu buntu lagi. Dan selama ini faktanya memang Pulomas yang sudah berbuat, perusahaan lain belum ada sama sekali,” demikian Albar. (Romlan)