BANGKAHEADLINEKAMTIBMAS

Ketua Formanpis Minta Tunjukkan ke Publik

1122
×

Ketua Formanpis Minta Tunjukkan ke Publik

Sebarkan artikel ini
Kondisi terkini alur muara Air Kantung Sungailiat, Minggu (15/9). Foto: Romlan

BANGKA – Ketua Formanpis, Heri Ramadhani, mengapresiasi PT HPB yang mengaku telah berhasil mendatangkan pompa hisap dari QINGDAO China, untuk melakukan Revitalisasi Abrasi dan Normalisasi Muara Air Kantung Kabupaten Bangka.

Sebagaimana dimuat di media, pihak PT HPB menyampaikan saat ini satu unit pompa hisap dari China tersebut sudah tiba di Tanjung Priok Jakarta, sekitar tanggal 31 Agustus 2024 lalu. Dan rencananya akan dikirim lagi dari China sekitar 3 unit.
[irp]
“Kita apresiasi lah kalau memamg mereka bisa mendatangkan alat untuk mengeruk alur muara itu. Hanya saja apakah perizinan sudah lengkap? Lahannya punya siapa? Apakah kegiatan mereka sudah ada persetujuan dari Forkopimda? Itu penting untuk dijelaskan dan diketahui publik. Kalau memang sudah ada semua, tunjukkan ke publik supaya masyarakat tahu,” kata Heri di Sungailiat, Minggu (15/9).

Heri juga menanggapi pernyataan pihak PT HPB yang mengaku bersama kuasa pemilik lahan telah membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat nelayan, para Kaling, Ketua RT juga beberapa LSM telah menyamakan visi dan misi sepakat membantu masyarakat nelayan untuk membuka alur di Muara Air Kantung.
[irp]
“Kalau mereka sudah mendapat dukungan dari para Kaling, Ketua RT, masyarakat dan LSM, itu bagus. Namun sejauh ini kami belum pernah diajak komunikasi dan koordinasi oleh pihak PT HPB,” ujar dia.

Terkait pernyataan soal Revitalisasi Abrasi dan Normalisasi perlu dukungan dari pihak terkait terutama Forkopimda, Heri mengatakan hal itu memang betul sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
[irp]
“Forkopimda memang forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. Maka tadi kami pertanyakan, apakah PT HPB sudah mendapat dukungan dari Forkopimda setempat? Karena setahu kami, untuk mendapatkan itu tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang dan rumit,” kata dia.

Heri pun menyarankan kepada pihak PT HPB untuk tidak asal bicara jika belum bisa membuktikan secara real. Karena menurutnya, hal itu bisa saja menimbulkan beragam asumsi negatif yang berpotensi jadi polemik baru.
[irp]
“Sebagai contoh, PT Pulomas yang sudah pernah punya izin kerja keruk dari Pemkab Bangka, sudah ada dukungan Forkopimda, sampai sekarang masih sulit untuk melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku sekarang. Padahal sudah berbuat nyata membuka alur muara dengan biaya sendiri demi membantu nelayan. Nah, PT HPB sudah berbuat apa? PT Pulomas itu sudah jelas berbuat dan jelas kontribusinya, masih saja kesulitan melengkapi perizinan,” demikian Heri. (Romlan)