BANGKA BARAT – Polsek Jebus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas Desa Airkuang berhasil menyelesaikan dugaan kesalahpahaman antara warga di wilayah Desa Airkuang, Kecamatan Jebus.
Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara F dengan A, N, dan H pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Insiden terjadi di sekitar SDN Air Kuang, di mana F dalam kondisi emosi mengejar ketiga warga tersebut dan merusak sepeda motor milik H.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa ketiganya telah beberapa kali melempari batu ke loteng rumahnya.
Menindaklanjuti situasi yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Air Kuang segera melakukan langkah proaktif dengan menggelar mediasi atau problem solving pada Rabu, 09 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di Kantor Desa Air Kuang.
Kegiatan ini difasilitasi bersama Pemerintah Desa, Kepala Dusun Air Kuang, Ketua RT 02, serta dihadiri langsung oleh kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi ini membuahkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Proses problem solving berjalan aman, tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.
“Benar, permasalahan ini telah diselesaikan melalui mekanisme problem solving yang melibatkan semua unsur, baik pemerintah desa maupun pihak kepolisian,” ungkap Yos, Sabtu.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polri selalu hadir sebagai penengah dan pelindung masyarakat,” imbuhnya.
Yos menambahkan, langkah ini sesuai dengan arahan Kapolres Bangka Barat dalam menerapkan pendekatan humanis dalam menangani konflik sosial. (*)
Lewat Problem Solving, Polsek Jebus Sukses Mediasi Kesalahpahaman Warga Desa Air Kuang






