BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengambil langkah taktis dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026.
Melalui rapat paripurna di DPRD, Bupati Bangka Barat, Markus, memaparkan urgensi penyesuaian arah kebijakan anggaran yang merujuk secara utuh pada dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Langkah revisi ini dinilai krusial agar arah pembangunan daerah memiliki kesinambungan yang kuat antara perencanaan strategis jangka pendek dengan realisasi anggaran di sisa tahun berjalan.
“Seluruh proses penyesuaian dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2026 ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026,” ungkapnya.
“Hal ini untuk memastikan adanya sinkronisasi utuh antara perencanaan makro pembangunan daerah dengan alokasi pendanaan yang tersedia,” imbuhnya. (KBC)
Matangkan Arah Kebijakan Fiskal Lanjutan






