BABARHEADLINEKAMTIBMAS

Napi yang Bebas Sudah Dibina, Markus: Semoga Dapat Bermanfaat di Masyarakat

625
×

Napi yang Bebas Sudah Dibina, Markus: Semoga Dapat Bermanfaat di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Mentok, Minggu (17/8).

BANGKA BARAT – Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II Mentok sebanyak 167 orang yang diberikan remisi dan bahkan ada 7 orang yang dinyatakan langsung bebas diharapkan agar dapat hidup lebih baik.

Hal tersebut dikatakan Markus selaku Bupati Bangka Barat usai kegiatan pemberian remisi umum HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Aula Rutan Mentok, Minggu (17/8/2025)

“Warga binaan yang mendapatkan remisi, bahkan ada yang sampai bebas kan. Harapan kami mereka bisa kembali ke masyarakat, diterima masyarakat dengan baik dan berperilaku baiklah. Jangan sampai kembali ke sini lagi,” ujarnya.

Markus berharap, pembinaan yang dilakukan selama di rutan, dapat memberikan pencerahan sehingga warga binaan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat nantunya.

“Harapan kita mereka bisa bermanfaat ke masyarakat, itu tujuan kita Jadi selama mereka di lembaga pemasyarakatan ini, mereka kan dibina dengan baik oleh pihak Lapas. Mereka tadi saya katakan tidak mengulangi lagi dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Terakhir Markus mengucapkan selamat kepada penerima remisi dan wbp yang langsung bisa berkumpul kembali bersama keluarganya.

Terpisah, AL (40) salah seorang warga binaan kasus narkoba yang mendapat remisi dan langsung bebas memgungkapkan rasa syukurnya atas pemberian remisi tersebut, setelah dia menjelani hukuman selama 2 tahun 7 bulan di dalam penjara.

“Perasaan bahagia. Gak tau lagi gak bisa diungkapkan. Saya mendapatkan remisi 3 bulan. Terima kasih banyak. Rencananya (kebebasan ini) akan memberikan suprise bagi keluarga,” harapnya penuh haru. (kabarbangka.com)