BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyebutkan penilaian pelayan publik yang sesungguhnya ada pada masyarakat yang merasakan dampak dari pada pelayanan tersebut.
Hal itu diungkapkan Rohidin di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (23/04/2024), usai melakukan audiensi bersama Ombudsman Bengkulu terkait penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Menurut Rohidin, penilaian ini perlu dilakukan sebagai acuan dalam evaluasi di setiap bidang pelayanan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
[irp]
“Ini mereka dari Ombudsman, mereka melakukan proses penilaian yang memang sudah semestinya. Akan tetapi penilaian yang sesungguhnya itu ada pada masyarakat, yang merasakan dampak dari pada pelayanan publik,” ungkap Rohidin.
“Dari beberapa penilaian ini tadi alhamdulillah kita, terutama pelayanan tingkat provinsi berada di zona hijau. Seperti RSUD M Yunus, Dinsos, Dukcapil yang berada di zona hijau. Saya pesankan, jangan puas atas pencapaian yang telah diraih ini dan mari terus berinovasi untuk masyarakat Bengkulu,” imbuh dia.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, menjelaskan kreteria penilaian yang terdiri dari beberapa aspek.
[irp]
“Kita dari Ombudsman ada empat dimensi yang kita lihat. Pertama dari sisi kompetensi pelayanan publik, kedua yaitu pemenuhan standar pelayanan publiknya, ketiga yaitu penunjang sarana dan prasarana pelayanan publik dan yang terakhir adalah pengelolaan pengaduan dan indeks persepsi masyarakat pengguna layanan publik. Jadi keempat itu yang kita lihat dan kita nilai,” jelas Jaka.
Lanjutnya, kreteria penilaian tersebut sudah sesuai dengan peraturan UU No 25 tahun 2009. Untuk saat ini, nilai layanan publik tertinggi yaitu Kabupaten Kaur dengan total nilai 94.
“Untuk saat ini, tadi ada Kabupaten Kaur dan kemudian disusul Bengkulu Selatan yang nilainya hampir sama, dan masuk dari empat dimensi penilaian kita,” tutup Jaka. (*)
Sumber : Media Center Provinsi Bengkulu
Penilaian Sesungguhnya Ada Pada Masyarakat
