BATENGHEADLINE

Penolakan Warga Terhadap PLTN Dinilai Wajar, Batianus Soroti Minimnya Sosialisasi

11
×

Penolakan Warga Terhadap PLTN Dinilai Wajar, Batianus Soroti Minimnya Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Foto: kabarbangka.com

BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menilai munculnya penolakan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia merupakan hal yang wajar.

Hal itu disebabkan minimnya sosialisasi, edukasi, serta keterbukaan informasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Menurutnya, hingga saat ini PT Thorcon masih terkesan tertutup dan belum menyampaikan informasi secara detail kepada masyarakat, khususnya terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.

“Ini wajar terjadi karena kurangnya sosialisasi dan edukasi. Informasi yang disampaikan masih bersifat umum dan belum terbuka sepenuhnya,” ujarnya usai Audensi dengan PT Thorcon di DPRD Bangka Tengah, Selasa (16/12/25).

Ia menegaskan, apabila rencana pembangunan PLTN tersebut masih dalam tahap evolusi atau perencanaan awal, maka PT Thorcon seharusnya melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

DPRD Bangka Tengah, lanjutnya Batianus, akan mendalami rencana tersebut lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Bappenas. Pasalnya, PLTN yang ditawarkan memiliki kapasitas cukup besar, yakni 2 x 250 MW, sehingga perlu dikaji apakah benar-benar dibutuhkan.

“Kami juga mempertanyakan apakah ini sudah dikaji oleh PT PLN, apakah daerah kita memang membutuhkan pembangkit listrik tenaga nuklir dengan kapasitas sebesar itu,” tuturnya.

Selain itu, lebih lanjut ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pulau Gelasa belum masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, pembangunan PLTN di Pulau Gelasa belum memiliki dasar kebijakan nasional.

“Kalau nanti masuk PSN, suka atau tidak suka, daerah tetap mengikuti karena itu kebijakan pusat. Tapi sampai hari ini Pulau Gelasa belum masuk dalam rencana PSN,” jelasnya.

Terkait rencana sewa lahan, DPRD juga menyoroti informasi bahwa PT Thorcon akan menyewa sekitar 70 persen daratan Pulau Gelasa. Namun hal tersebut masih perlu dikaji karena Pulau Gelasa dalam RTRW diperuntukkan untuk pariwisata dan konservasi.

“Kami minta dikaji dulu. Jangan sampai kegiatan ini bertentangan dengan RTRW dan berpotensi menjadi ilegal,” tegasnya.

Dirinya juga menyayangkan hingga saat ini PT Thorcon belum menjelaskan secara konkret apa manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari rencana pembangunan PLTN tersebut.

“Sampai sekarang belum disampaikan secara rinci apa yang akan didapat masyarakat. Presentasi yang disampaikan masih sangat umum dan belum fokus ke Pulau Gelasa,” pungkasnya. (kabarbangka.com)