HEADLINEHUKRIM

Penyidik Tetapkan Tiga Pemilik Tambang Sebagai Tersangka

443
×

Penyidik Tetapkan Tiga Pemilik Tambang Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus laka tambang di Pemali, Jumat (6/2/2026). (Foto: Humas Polda Babel)

PANNGKALPINANG – Peristiwa kecelakaan di lokasi tambang timah di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, belum lama ini telah menjadi sorotan dan perhatian publik.

Peristiwa yang menyebabkan 7 orang korban jiwa itu, kini ditangani oleh Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, mengungkapkan penyidik telah menetapkan tiga orang pemilik tambang sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

“Kami menentukan tiga orang tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,” ungkap Viktor di Mapolda Babel, Jumat (6/2/2026).

Adapun ketiga tersangka tersebut inisial Kh alias A alias HKS, kemudian S alias A. Menurut Viktor, keduanya merupakan pemilik dan pemodal, sekaligus kolektor.

“Kemudian tersangka lainnya inisial SS alias S yang juga merupakan pemilik pemodal dan kolektor, tugasnya mereka yang mendanai kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Viktor menuturkan, para tersangka dikenakan Pasal 158 Juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2029 Juncto Pasal 474 KUHP.

“Jadi, melakukan penambangan tanpa izin, kemudian mengakibatkan adanya orang yang meninggal dunia, itu untuk dua tersangka inisial AK alias AKS dan tersangka inisial S alias A,” tuturnya.

“Kemudian yang tersangka inisial SS ini juga dikenakan penambangan tanpa izin. Karena pada waktu penyidik di sana, yang bersangkutan juga sedang melaksanakan penambangan. Namun, kegiatan yang mereka lakukan baru saja dilakukan oleh kelompok tersebut,” jelasnya.

Viktor mengatakan, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu unit alat berat excavator merk Sany dan 275 kg timah dalam kondisi basah.

“Ada dua alat berat yang juga masih tertimbun cukup dalam di lokasi, dan juga peralatan-peralatan tambang lainnya yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut saat ini sudah diamankan oleh penyidik,” katanya.

Masih kata Viktor, peristiwa yang terjadi tanggal 2 Februari lalu telah menyebabkan 7 orang korban meninggal dunia.

“6 sudah ditemukan, kemudian sudah dikirim ke alamat asal mereka, dan satu orang masih dalam proses pencarian,” demikian Viktor. (KBC)