HEADLINEPEMKOT

Perkuat Langkah Pengembangan Produk Unggulan Daerah

×

Perkuat Langkah Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat fasilitasi perizinan PIRT terkait produk olahan daerah, Selasa (9/6).

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperkuat langkah pengembangan produk unggulan daerah dengan mendorong percepatan legalitas usaha olahan nanas agar mampu menembus pasar luar daerah, salah satunya Jawa Barat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, mengatakan pemerintah daerah tengah memfasilitasi pelaku usaha untuk melengkapi berbagai persyaratan perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, hingga sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan Agustu usai menghadiri rapat fasilitasi perizinan PIRT terkait produk olahan daerah di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (9/6/2026).

Menurut Agustu, NIB menjadi tahapan awal yang wajib dipenuhi pelaku usaha sebelum menentukan proses izin berikutnya, apakah masuk kategori PIRT maupun izin edar MD.

“Pertama harus NIB dulu. Setelah itu baru ditentukan PIRT atau MD, termasuk pengurusan produk halal,” kata Agustu.

Ia menjelaskan, percepatan proses tersebut dilakukan karena produk olahan nanas dari Pangkalpinang sudah mendapat peluang pemasaran ke Jawa Barat.

Pihak pemesan disebut masih menunggu kesiapan administrasi dan legalitas produk sebelum dilakukan pengiriman.

Pengembangan produk daerah, lanjut Agustu, akan diarahkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.

Kecamatan Gerunggang, terutama kawasan Tua Tunu Indah, diproyeksikan menjadi pusat pengembangan olahan nanas sebagai salah satu ciri khas daerah.

“Gerunggang dan Tua Tunu sentranya nanas. Sedangkan wilayah lain seperti Rangkui dan Bukit Intan akan dikembangkan untuk produk pangan, termasuk olahan ikan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penguatan legalitas tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar.

Selain meningkatkan nilai ekonomi, produk khas daerah juga diharapkan mampu menjadi identitas baru Kota Pangkalpinang.

“Kalau sudah memiliki izin dan branding yang kuat, produk daerah akan lebih mudah diterima pasar,” ujar Agustu. (KBC)

Tinggalkan Balasan