HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Pinjam Pakai Barang Bukti Tanpa Biaya Apapun

×

Pinjam Pakai Barang Bukti Tanpa Biaya Apapun

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah berbincang dengan pemilik motor, Senin (30/9). Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya untuk dipinjampakaikan.

Tiga unit sepeda motor yang masih berstatus barang bukti kasus curanmor itu diserahkan saat konferensi pers di Mako Polres, Senin (30/9/2024).

Pemilik sepeda motor yakni Syaipul (41) warga Sinar Menumbing, Hera (34) warga Desa Belo Laut dan Dija (36) warga Dusun Tanjung Punai.


Tiga orang ini bernasib nahas sepeda motornya dilarikan oleh SM dan AN, dua pelaku curanmor warga Lampung yang telah diringkus anggota Polres Bangka Barat.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres atas tertangkapnya pelakunya,” ujar Syaipul.

Hal senada juga diucapkan Hera, yang kehilangan sepeda motornya saat Belo Festival beberapa waktu lalu. Dia langsung menangis ketika melihat sepeda motor kesayangannya lenyap di parkiran.

“Hilangnya di lapangan bola waktu ada festival di Belo Laut. Saya nangis sedih. Sekarang senang, bangga sama Pak Kapolres beserta jajaran,” ucapnya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengatakan pinjam pakai barang bukti kepada pemilik tersebut dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, prediktif, transparansi dan berkeadilan.

“Dan kita harapkan ini memberikan suatu manfaat kepada masyarakat dan motor yang sudah diamankan ini, langsung kita serahterimakan, pinjam pakaikan kepada pemiliknya tanpa ada biaya apapun,” kata Ade.

Hal serupa juga sudah dilakukan di Polsek Jebus dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Ade menegaskan, program membantu masyarakat ini ke depan akan dilanjutkan, di mana barang bukti yang menjadi hak masyarakat dikembalikan tanpa dikenakan biaya – biaya administrasi serta operasional.

“Ini yang masih mungkin ya, mungkin dulu – dulunya dipersulit berbelit – belit untuk pinjam pakai barang bukti kendaraan. Nah, hari ini tidak ada lagi di sini, kita serahkan kita bantu urusan administrasinya,” ujar Kapolres.

Ia berharap agar pemilik kendaraan bisa bekerja sama dengan baik, mengingat status sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Apabila dibutuhkan untuk penyelidikan, para pemiliknya kooperatif melancarkan tugas kepolisian maupun kejaksaan.

“Yang penting tolong kepada pemilik menjaga dan merawatnya dengan baik. Dan sewaktu-waktu itu dibutuhkan untuk kebutuhan penyelidikan bersedia untuk berkomunikasi menyampaikan kepada petugas untuk melaksanakan tugas,” sambungnya. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com