HEADLINEHUKRIM

Polres Basel Proses Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

1054
×

Polres Basel Proses Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Basel

BANGKA SELATAN Polres Bangka Selatan mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan berinisial S (51), warga Desa Bikang, Kecamatan Toboali.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB di rumah W (korban).

Kapolres Bangka Selatan melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas, Iptu GJ Budi, menjelaskan berdasarkan keterangan awal, pelaku berinisial SL (42), seorang petani asal Desa Bikang, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang.

Tindak kekerasan ini diduga dilatarbelakangi rasa tidak terima pelaku terhadap ejekan yang sering dilontarkan korban yang menyebutnya gila. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang sehari-harinya mengurus rumah tangga.

“Korban dan pelaku masih satu desa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa parang bergagang plastik berwarna hijau yang terbungkus sarung pipa paralon putih. Parang ini diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban,” ujar Budi di Toboali.

Pelaku, yang merupakan petani berusia 42 tahun, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut.

Dua saksi, W (62) dan I (47), yang merupakan tetangga korban, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Mereka menyaksikan kondisi korban yang mengenaskan setelah diserang oleh pelaku.

“Kasus ini saat ini sedang ditangani lebih lanjut oleh kepolisian. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini, dan pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id