BANGKA SELATAN – Tim Satgas Halilintar dikabarkan melakukan penggerebegan terhadap salah satu gudang penyimpanan timah di Toboali, Kamis (23/10/2025) kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun tim babelhebat.com, anggota JMSI Babel, gudang yang digerbek itu milik Jk. Sebanyak 6 ton pasir timah basah dan kering berhasil diamakan.
Sumber di laoangan mengungkapkan, barang bukti timah basah dan kering semuanya dibawa ke gudang milik PT Timah di lingkungan Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
Saat penggerebegan berlangsung, pemilik gudang Jk tidak berada di tempat. Di lokasi hanya ada satu pekerja yang bertugas mencatat barang masuk dan keluar.
Menurut sumber itu tidak ada penahanan, tapi semua barang bukti dibawa dan diamankan ke gudang milik PT Timah di Kelurahan Tanjung Ketapang.
Namun, informasi lain di lapangan menyebutkan bahwa pasir timah sebanyak enam ton tersebut bukan milik Jk, melainkan milik Mn, warga Toboali yang sudah lama dikenal dalam bisnis timah.
Jk dan Mn bukan nama baru dalam lingkaran bisnis timah Bangka Selatan. Keduanya sudah lama dikenal memiliki jaringan kuat dalam pengumpulan hasil tambang rakyat.
Langkah Satgas Halilintar kali ini menjadi sinyal, bahwa pengawasan terhadap tata niaga timah mulai menyasar wilayah yang selama ini dianggap aman.
Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penggerebegan ini menjadi peringatan bahwa ruang abu-abu di sektor pertimahan mulai disapu perlahan.
Pasir timah yang kini diamankan menjadi bukti betapa rumitnya membedakan antara tambang rakyat dan permainan besar yang berjalan di baliknya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Jk, Mn dan Tim Satgas Halilintar itu sendiri. (*)
Satgas Halilintar Grebeg Gudang Penyimpanan Timah di Toboali






