BANGKA TENGAH – Satuan Tugas Lapangan Tricakti berhasil menggagalkan upaya pengiriman 22,4 ton pasir timah, dan timah balok ilegal di jalan raya jalur Koba-Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7/2/2026) dini hari lalu.
Pasir timah dan timah balok ini rencananya akan di bawa ke Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit kendaraan, terdiri dari tiga unit truk dan satu unit mobil Pajero Sport, Dua truk membawa biji timah basah dengan total berat sekitar 17 ton, sementara dua kendaraan lainnya mengangkut timah balok sebanyak 220 batang atau sekitar 5,5 ton.
Dansektor Selatan Satlap Tricakti, Mayor Inf Yayat Nur Hidayat, mengatakan penangkapan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pengembangan di lapangan.
“Awalnya kami menghentikan dua truk yang membawa biji timah basah. Saat menuju lokasi, kami mendapati kendaraan lain yang mencurigakan, sehingga langsung dilakukan penyekatan dan pemeriksaan lanjutan,” ujar Mayor Yayat, Selasa (10/2/26).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mayor Yayat, petugas juga mengamankan sebuah mobil Pajero Sport yang membawa timah balok, serta satu unit truk lain yang berada di depan rombongan Dansektor.
Berdasarkan pendalaman sementara, timah balok tersebut diduga berasal dari sebuah gudang di wilayah Sadai.
“Informasi yang kami peroleh di lapangan, timah balok ini berasal dari gudang di Sadai. Saat ini lokasi gudang tersebut masih dalam pengawasan Satlap Tricakti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, masih kata Mayor Yayat, seluruh barang bukti berupa biji timah, dan timah balok selanjutnya diarahkan ke GBT Cambay untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang bukti timah balok dan pasir timah dibawa ke GBT Cambai untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. KBC)
Satgas Lapangan Tricakti Gagalkan Pengiriman 22,4 Ton Timah






