HEADLINEHUKRIM

Sempat Menghilang, Kunyak Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa

10
×

Sempat Menghilang, Kunyak Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Setelah sempat menghilang, Arpanda alias Kunyak (33), akhirnya diringkus Polsek Kelapa.

Kunyak diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung bakso di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Andrey Rafik Setiawan (38) sedang makan di Warung Bakso Kamto, Desa Dendang.

Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah.

Bahkan, pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang.

Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, IPTU Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan NMax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tambah IPTU Yos Sudarso.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. (*)