HEADLINEPEMPROV BABEL

Smelter Yang Disita tetap Beroperasi, Penjabat Gubernur Beberkan Pertimbangannya

305
×

Smelter Yang Disita tetap Beroperasi, Penjabat Gubernur Beberkan Pertimbangannya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, juga memastikan 5 Smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah akan tetap beroperasi.

Menurut Safrizal, langkah itu diambil dengan beberapa pertimbangan. Pertama, mengurangi penurunan aset. Kedua, agar yang bekerja di smelter atau di sektor usaha ini tidak kehilangan pekerjaannya.

“Pejabat Gubernur yang bertanggungjawab salah satunya tentang pekerjaan masayarakatnya, berharap ini (smelter) tetap (beroperasi) sambil penanganan kasus hukum ini tetap bisa bekerja dikelola ahlinya,” kata Safrizal saat melakukan Konferensi pers bersama Kejagung RI, di Kantor Gubernur Babel, Selasa (23/4/2024).

Safrizal menambahkan, masyarakat yang bekerja di perusahaan smelter itu tidak berhenti pekerjaannya, tetapi dengan koridor legal.

“Kalau yang sektor timah yang ilegal tetap Forkopimda beserta seluruh jajaran, kita tetap memberantas timah Ilegal. Jadi ini koridor diputuskan dalam rapat tadi,” ujarnya.

Kepastian 5 smelter yang disita tetap akan beroperasi itu juga disampaikan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Amiriyanto, saat melakukan konfrensi tersebut.

“Membahas tindak lanjut penyitaan 5 Smelter di Bangka ini. Jadi bapak ibu sekalian bahwa nanti Smelter tetap dikelola,” kata Amiriyanto.

Amiriyanto menambahkan, 5 smelter itu dikelola agar tidak rusak, dan juga tetap memberikan suatu peluang usaha atau lapangan kerja masyarakat Bangka Belitung.

“30 persen mata pencarian dari timah ini tentu saja harus bersifat legal, dan untuk yang Ilegal sebisa mungkin pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik,” kata dia. (Dika)