BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024-2029.
Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Bapelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (28/11/2024) pagi.
Kepala Bapelitbangda melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Tarulina Lumbuan Raja, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi aksi daerah kepada perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan serta stakeholder yang terkait lainnya.
“Penyusunan RAD Sawit Berkelanjutan ini merupakan amanat dari Inpres Nomor 16 tahun 2019. Rencana Aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional, juga RPJMD Bangka Selatan untuk 5 tahun ke depan,” ungkapnya.
Tarulina berharap rencana aksi yang sudah ditetapkan ini menjadi pedoman bagi semua pihak, untuk bersama sama bersinergi mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit 5 tahun ke depan.
“Karena selain mendorong peningkatan produksi, ada aspek kelanjutan lingkungan yang harus kita perhatikan. Sehingga semangat untuk mencapai pembangunan kelapa sawit berkelanjutan menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan pangan dunia tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Lanjut Tarulina, untuk itu, pasca ditetapkan rencana aksi ini, Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Basel harus bersama sama membangun komitmen dan motivasi bersama.
Sehingga melalui pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, dapat menjadi contoh nyata, bahwa industri kelapa sawit dapat memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. (Gun)
Sumber :Dinas Kominfo