HEADLINEPEMKOT

Targetkan Pemenuhan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Kelompok Rentan

182
×

Targetkan Pemenuhan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Khotaman Barka

PANGKALPINANG – Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menargetkan pemenuhan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan pada tahun 2026.

Kelompok sasaran meliputi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.

Kepala Dinsos Pangkalpinang, Khotaman Barka, mengatakan program difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti permakanan, sandang, dan pemberian alat bantu.

“Target kami adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi kelompok rentan,” ujarnya kepada Mediaqu.id, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data tahun 2025, Dinsos telah menyalurkan bantuan kepada 40 penyandang disabilitas terlantar, 5 anak terlantar, 50 lansia terlantar, serta 5 gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.

Dalam memastikan bantuan tepat sasaran, Dinsos mengacu pada kategori desil 1 hingga 5. Proses verifikasi dilakukan melalui home visit dan asesmen lapangan dengan melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM) serta warga setempat.

“Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Khotaman.

Untuk tahun 2026, jumlah penerima bantuan diperkirakan menurun akibat efisiensi anggaran.

Dalam pembaruan data, Dinsos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan dapat dilakukan melalui kelurahan maupun aplikasi cek bansos.

Penerima bantuan ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan, yakni desil 1–4 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, serta desil 1–5 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pengajuan bantuan dibuka setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan, kemudian diverifikasi melalui musyawarah kelurahan hingga tingkat wali kota sebelum diunggah ke aplikasi SIKS-NG Kemensos.

Di sisi lain, Dinsos masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta data penerima yang belum sepenuhnya akurat.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), lemahnya dukungan keluarga, serta stigma masyarakat juga menjadi tantangan dalam penanganan masalah sosial.

Untuk menekan jumlah gelandangan dan pengemis, Dinsos rutin melakukan patroli sosial bersama Satpol PP. Mereka yang terjaring akan dibina dan dipulangkan ke daerah asal jika berasal dari luar Pangkalpinang.

Dinsos juga menerapkan pengawasan berlapis guna mencegah penyalahgunaan bantuan, mulai dari integrasi data hingga verifikasi berjenjang dengan melibatkan masyarakat, termasuk RT/RW dan PSM.

Namun demikian, sinergi antarinstansi dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Masih ada beberapa instansi yang belum maksimal dalam bekerja sama,” tandas Khotaman. (KBC)

Tinggalkan Balasan