DPRDHEADLINE

Untuk Kesejahteraan Petani, Harga TBS Sawit Minimal Rp3.000 Per Kilogram

101
×

Untuk Kesejahteraan Petani, Harga TBS Sawit Minimal Rp3.000 Per Kilogram

Sebarkan artikel ini
RDP di ruang Banmus bahas harga TBS Kelapa Sawit, Senin (20/4).

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mendorong agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram.

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD Babel terkait dinamika harga TBS, Senin (20/4/2026)

Menurut Didit, angka tersebut dinilai ideal mengingat kondisi ekonomi saat ini, terutama tingginya harga pupuk yang dinilai semakin tidak terkendali.

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil dari berbagai masukan, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya pihak eksekutif, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap mekanisme harga di lapangan.

Didit menyatakan, evaluasi berkala pun dinilai perlu dilakukan, minimal satu kali dalam sebulan.

“Ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit. Kalau harga terlalu rendah, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Didit menegaskan bahwa DPRD berpihak kepada rakyat, namun tetap mengedepankan aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi terhadap perusahaan.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan petani dan dunia usaha.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan menggelar rapat lanjutan pada 23 April 2026 dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat tersebut rencananya juga akan melibatkan aparat penegak hukum guna memberikan pandangan terkait aspek regulasi, sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat berjalan sesuai aturan.

“Kita ingin semua duduk bersama agar persoalan ini clear. Aturan harus ditegakkan, tapi kita juga tidak boleh melakukan intervensi yang melampaui kewenangan,” jelasnya.

Selain itu, Didit turut menyinggung rencana pembangunan refinery sebagai bagian dari penguatan hilirisasi sawit di daerah. Ia berharap rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Ini harapan besar kita bersama. Kita doakan agar rencana refinery ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (KBC)

Tinggalkan Balasan