PANGKALPINANG – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja khusus di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (22/4/2026).
Agenda ini difokuskan pada langkah penanganan sekaligus pencegahan meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, terutama yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Polda Bangka Belitung, Polres Bangka Tengah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam keterangannya, Heryawandi menyampaikan keprihatinan atas tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dinilai cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus pada 2024 masih di bawah angka 300. Namun pada 2025, jumlahnya meningkat melampaui 300 kasus.
Bahkan pada triwulan pertama 2026, terjadi lonjakan sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Peningkatan yang terjadi bukan hanya dari jumlah kasus, tetapi juga kompleksitasnya,” ujar Heryawandi.
Ia menegaskan, rapat kerja tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya awal untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam merumuskan kebijakan yang lebih konkret.
Menurutnya, koordinasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan penanganan kasus berjalan efektif, termasuk mengintegrasikan nilai-nilai kehidupan lokal dalam sistem pendidikan.
“Kami ingin ada langkah nyata, tidak hanya berhenti pada diskusi. Termasuk bagaimana pendekatan pendidikan bisa berperan dalam pencegahan,” katanya.
Terkait dukungan anggaran, DPRD disebut tetap mengalokasikan dana pada tahun 2025 dan 2026 untuk mendukung program perlindungan anak.
Meski demikian, ia mengakui fasilitas yang ada saat ini masih belum sepenuhnya memadai.
Ke depan, DPRD juga berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan institusi penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan pengadilan, agar tercipta kesamaan persepsi dalam penanganan perkara.
Selain itu, peran lembaga teknis serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai penting dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Heryawandi berharap keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas penanganan kasus.
“Ini persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi muda. Dengan kondisi yang ada, kita tetap harus bekerja maksimal agar angka kasus tidak terus meningkat,” pungkasnya. (KBC)
Rapat Kerja Khusus Bahas Kasus Anak di Bangka Tengah






