BANGKA TENGAH – Proyek PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kecamatan Lubuk Besar yang nantinya diharapkan dapat menjadi solusi energi, kini menghadapi tantangan serius dari DPRD Bangka Tengah.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menegaskan dukungannya terhadap inovasi dan pengembangan energi.
Namun dengan catatan, bahwa setiap proyek harus mengutamakan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan dan partisipasi publik yang bermakna.
“Kami tidak anti terhadap teknologi baru, termasuk energi nuklir. Namun, kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berdampak positif bagi masyarakat Bangka Tengah, khususnya masyarakat sekitar Pulau Kelasa,” ungkapnya di Koba, Selasa (14/10/25).
Batianus mengakui PT Thorcon Power Indonesia telah mendapatkan izin riset tapak dari Bapeten, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan survei dan kajian awal di lokasi yang direncanakan.
Namun, DPRD juga mengingatkan bahwa izin riset tapak bukanlah jaminan bahwa izin tapak akan diberikan.
“Izin riset tapak itu baru langkah awal. Untuk mendapatkan izin tapak, PT Thorcon harus membuktikan bahwa teknologi yang mereka gunakan aman, efisien, dan ramah lingkungan,” katanya.
“Mereka juga harus menunjukkan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menjawab semua pertanyaan dan kekhawatiran mereka,” terangnya.
Sebagai Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus juga menyoroti kurangnya komunikasi dan sosialisasi langsung dari PT Thorcon kepada DPRD dan masyarakat Pulau Gelasa.
“Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi dari media massa dan sumber-sumber sekunder. Kami belum pernah duduk bersama dengan PT. Thorcon untuk membahas secara detail tentang rencana pembangunan PLTN ini,” bebernya.
Batianus mempertanyakan mengapa PT Thorcon hanya fokus pada energi nuklir, tanpa mempertimbangkan potensi energi terbarukan yang melimpah di Bangka Tengah?
“Kita punya potensi energi surya, energi angin, energi biomassa, dan energi gelombang laut yang sangat besar. Mengapa kita tidak mengembangkan energi-energi ini sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan?,” tuturnya.
Batianus juga mendesak pemerintah daerah dan PT Thorcon untuk melakukan kajian komprehensif tentang potensi energi terbarukan di Bangka Tengah, serta menyusun rencana pengembangan energi terbarukan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kami ingin melihat Bangka Tengah menjadi contoh daerah yang mandiri energi, dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal secara bijak dan bertanggung jawab. Kami tidak ingin bergantung pada energi nuklir yang berisiko tinggi dan belum teruji,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menuntut adanya keterbukaan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN, termasuk hasil riset tapak, kajian dampak lingkungan, dan rencana mitigasi risiko.
“Masyarakat berhak tahu apa yang akan dibangun di wilayah mereka, apa dampaknya bagi kehidupan mereka dan bagaimana cara mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin timbul. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (kabarbangka.com)
Batianus Desak PT Thorcon Lakukan Dialog Terbuka






