BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dalam mewujudkan Kabupaten Bangka Sehat.
Deklarasi tersebut digelar di Gedung Pertemuan GRHA Maras, senin (29/04/2024). ODF merupakan penerapan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat.
Yang pertama stop buang air besar sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, keempat pengelolaan sampah rumah tangga dan kelima adalah pengamanan limbah cair rumah tangga.
Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, dalam sambutannya menjelaskan dalam mencapai ODF saat ini tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak mulai dari kecamatan, desa bahkan dusun dan peran serta masyarakat itu sendiri.
“Kami menyadari Bangka deklarasi ODF bukan akhir perjuangan, dan ini merupakan langkah awal kita menuju kabupaten satinasi total berbasis masyarakat, sehingga masih terdapat empat pilar lagi yang harus kita perjuangkan,” jelas dia.
Haris juga mengucapkan terimakasih kepada Forum Kabupaten Bangka Sehat yang telah beberapa kali memperoleh penghargaan, sehingga beberapa tahun terakhir terjadi perubahan peraturan.
Di mana Kabupaten Bangka memperoleh Swasti Saba Wistara, sehingga sudah dapat predikat sabagai kabupaten ODF dari pemerintah pusat.
Sementara itu Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat kemenkes RI, dr. Then Suyanti, mengatakan dengan deklarasi ini merupakan momentum bersama dengan harapan ditahun 2024 ini bisa mendeklarasikan 4 pilar lainnya.
“Perjuangan kita masih cukup panjang, karena bukan hanya satu pilar saja yang yang harus dicapai. Dan kita harap pencapaian ini dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan, sehingga kelima pilar tersebut dapat tercapai dengan berkolaborasi dengan lintas sektor dengan mitra pembangunan yang ada untuk menuju indonesia yang lebih baik,” beber dia.
Pada acara ini juga dilakukan pembacaan deklarasi yang diucapkan oleh Penjabat Bupati Bangka, dan diikuti oleh camat didelapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, serta pemberian sertifikat kepada Kabupaten Bangka sebagai Kabupaten Open Defecation Free untuk tahun 2024. (*)
Sumber: Dinas Kominfotik