HEADLINE

Desa Fajar Indah Gelar Bimtek Penyusunan Perdes

707
×

Desa Fajar Indah Gelar Bimtek Penyusunan Perdes

Sebarkan artikel ini
Bimtek penyusunan peraturan desa di Kantor Desa Fajar Indah. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN – Pemerintah Desa Pajar Indah, Kecamatan Pulau Besar, Bangka Selatan, menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Desa di Aula Kantor Desa Fajar Indah, Rabu, (20/11/2024) pagi.

Acara dihadiri oleh Camat Pulau Besar, Maryono dan Pejabat Kepala Desa Fajar Indah, Hamzah serta diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, para peserta Bimtek dan segenap undangan

Camat Pulau Besar, Maryono, mengungkapkan pentingnya peraturan desa sebagai landasan hukum untuk mengelola pendapatan asli desa secara transparan dan akuntabel.

“Peraturan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga langkah-langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian desa dalam pembangunan. Kita harus mampu menggali potensi desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Senada disampaikan Pejabat Kepala Desa Fajar Indah, Hamzah. Ia menjelaskan, Bimtek ini merupakan langkah awal yang konkret untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur dan substansi yang benar dalam pengelolaan PAD, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebutnya.

Hamzah berharap peraturan yang dihasilkan nanti akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan Desa Fajar Indah.

“Dengan penyusunan peraturan yang matang, tentu nantinya Desa dapat menjalankan program program secara mandiri dan berkelanjutan,” harapnya

Hadir juga sebagai narasumber dari praktisi hukum dan pengelola keuangan desa, yang memaparkan mengenai langkah-langkah teknis penyusunan peraturan desa yang berbasis pada potensi lokal.

Diskusi interaktif juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan peserta mengenai kendala dan tantangan dalam pengelolaan PAD.

Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Desa Fajar Indah untuk menggali potensi lokal seperti hasil bumi, jasa lingkungan dan usaha desa lainnya, sehingga dapat meningkatkan pemasukan desa secara signifikan. (Gun)

Sumber: bangkaindependent.com