HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Diberitakan Terima Setoran, Polairud Tindak TI Tungau di DAS Rangkui

705
×

Diberitakan Terima Setoran, Polairud Tindak TI Tungau di DAS Rangkui

Sebarkan artikel ini
Penindakan TI Tungau di DAS Rangkui oleh Satpolairud Polresta Pangkalpinang, Senin (17/11).

PANGKALPINANG – Satuan Polairud Polresta PangkalpinangĀ melakukan penindakan terhadap aktifitas Penambangan Tambang Invenkonsional atau TI yang diduga bekrja secara ilegal di Daerah Aliran Sungai Rangkui Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Senin (17/11/2025) siang.

Penindakan itu dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP Irwan Haryadi, Ipda Zainal A (KBO), Ipda Septariandy (Kanit Gakkum) serta personel Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang.

Informasi yang berhasil dihimpun, penertiban itu beraswal dari laporan masyarakat melalui berita media online yang menyatakan bahwa aktifitas penambangan timah ilegal di aliran Sungai Ampui diduga ada setoran ke oknum anggota Polairud.

Menindaklanjuti berita tersebut, personel Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang mendatangi DAS Rangkui, lokasi aktifitas penambangan timah illegal itu beroperasi.

Tiba dilokasi tersebut, personel Satuan Polairud menemukan aktifitas penambangan timah dengan menggunakan mesin Robin (TI Tungau) yang sedang beraktifitas menambang timah.

Mengetahui kedatangan personil Satuan Polairud, para penambang tersebut mematikan mesin dan berlari ke arah hutan nipah, sehingga pada saat Polairud sampai dilokasi hanya ditemukan alat-alat untuk melakukan penambangan.

Polisi lalu mengamakan 5 unit mesin Robin yang digunakan untuk melakukan penambangan untuk dibawa ke Kantor Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang.

Namun pada saat melakukan pengamanan barang bukti, personel Satuan Polairud sempat dihadang oleh para penambang dan masyarakat sekitar lokasi, dikarenakan tidak terima alat-alat tambang tersebut di amankan.

Meski sempat mendapat perlawanan, namun personel Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang tetap mengamankan barang bukti dan akan memanggil mereka untuk diberikan penjelasan terkait larangan aktifitas tambang di lokasi tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan adanya penindakan tambang timah ilegal yang beroperasi di DAS Rangkui tersebut.

“Itu sebenarnya oleh Satgas sudah pernah ditertibkan, tapi balik lagi. Penindakan itu kita lakukan karena ada berita yang menyebutkan oknum Polair bermain, ternyata bukan itu,” ungkapnya.

Max memastikan tidak ada oknum anggota Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang yang bermain, apalagi sebagai backing penambangan timah secara ilegal di lokasi itu.

“Kalau ada pasti kita tindak. Untuk yang penindakan tadi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (kabarbangka.com)